01
|
KETENTUAN UMUM
|
||
|
02 PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Persyaratan PPDB SMK
- Telah lulus SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki Ijazah dan Daftar Nilai UN bagi lulusan Tahun Pelajaran 2011/2012 dan Tahun Pelajaran 2010/2011
- Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 18 Juli 2012
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/kompetensi keahlian di SMK yang dipilih
- Memiliki surat keterangan telah mengikuti tes khusus dari SMK yang dipilih (Opsional)
- Persyaratan ADMINISTRASI PPDB SMK IC
- Foto Copy Ijazah SLTP = 2 Lembar
- Foto Copy STK = 2 Lembar
- Foto Copy Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 2 Lembar
- Mengisi Formulir
- Pas Photo ukuran : 3 x 4 = 3 buah, 2 x 3 = 3 buah
- Umur tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2012
- Bagi siswa yang berprestasi diberikan Beasiswa
- Belum menikah dan tidak akan menikah selama mengikuti pendidikan
3 3. Persyaratan BIAYA PENDIDIKAN SMK IC
| Biaya Pendidikan | ||
|---|---|---|
| 1 | Biaya Pendaftaran | Rp25,000.00 |
| 2 | Orientasi Pramuka / PMR / Pakibra | Rp15,000.00 |
| 3 | Masa Orientasi Siswa | Rp15,000.00 |
| 4 | SPP Bulan Juli 2012 | Rp70,000.00 |
| 5 | Biaya Praktek / Bulan | Rp20,000.00 |
| 6 | Uang Osis (Ekstrakulikuler) / bulan | Rp2,500.00 |
| 7 | Administrasi Sekolah | Rp25,000.00 |
| 8 | Sumbangan Gedung | Rp750,000.00 |
| 9 | Atribut (Topi, Dasi, Nama, Lokasi, OSIS) | Rp35,000.00 |
| 10 | Pakaian Olahraga | Rp60,000.00 |
| 11 | Pakaian Batik | Rp40,000.00 |
| Jumlah | Rp1,057,500.00 |
- Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang berasal dari sekolah asing dilakukan melalui seleksi khusus berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional
03 TATA CARA PELAKSANAAN
Pendaftaran
- Pendaftaran PPDB SMK ISLAMIC CENTRE dapat dilakukan oleh Calon Peserta didik/orang tua/wali;
- Pendaftaran PPDB SMK ISLAMIC CENTRE dilaksanakan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh panitia sekolah dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan yang ditentukan
- Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran. Dengan prosedur sebagai berikut
- Calon siswa mempersiapkan diri
- Calon siswa mengambil formulir pendaftaran di loket yang disediakan
- Calon siswa mengantri sambil mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan
- Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran. Selanjutnya Panitia melakukan proses entri data pendaftaran pilihan sekolah calon siswa melalui komputer secara online
- Calon siswa menunggu penyerahan Tanda Bukti Pendaftaran dari Panitia Pendaftaran
- Calon siswa menerima Tanda Bukti Pendaftaran dari Panitia
- Syarat-syarat yang digunakan untuk melakukan proses pendataan bagi Calon Peserta Didik Baru lulusan Paket B atau yang sederajat dan lulusan Tahun Pelajaran 2010/2011 : menggunakan Nilai SKHUN
- Tempat pelayanan pendataan dilaksanakan di Ruang PPDB SMK Islamic Centre Cirebon.
- Proses pendataan dilakukan secara perorangan;
- Waktu pendataan dimulai tanggal …. Juni 2012 sampai dengan ……. 2012 pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB setiap hari kerja
04 DASAR DAN CARA SELEKSI
- Seleksi PPDB SMK IC dilakukan berdasarkan pada :
- * Untuk SMK berdasarkan Rata-rata Nilai Ujian Nasional
(UN) menghasilkan Nilai Rata-rata Ujian Nasional (NRUN), diformulasikan
bersama Nilai Tes Khusus (NTK), sehingga menghasilkan Nilai Akhir (NA)
untuk proses seleksi. Nilai Akhir (NA) dihitung dengan menggunakan
rumus :
NA = (NRUN x 0.4) + (NTK x 0.6)
Keterangan:
NA = Nilai Akhir
NRUN = Nilai Rata-rata Ujian Nasional
NTK = Nilai Tes Khusus (nilai 1 s.d. 10)
(* Ket:
Opsional
- Jika nilai akhir pada Ayat (1) pasal ini pada batas maksimum daya tampung (passing grade) sama, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
- Menetapkan berdasarkan urutan pilihan kompetensi keahlian bagi Calon Peserta Didik Baru SMK;
- Perbandingan nilai ujian nasional setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan:
- Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan Bahasa Indonesia bagi Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK
- Didahulukan Calon Peserta didik yang umurnya lebih itu
05 LAPOR DIRI
- Calon Peserta didik baru yang telah diterima wajib daftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan
- Apabila Calon Peserta Didik Baru yang diterima tidak daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, maka Calon Peserta didik dinyatakan mengundurkan diri
Gmna teh otomotif dsitu bgus nggak?
BalasHapuskalo pindahan masih bisa?
BalasHapusPendaftaran terakhir sampai tgl dan bulan brapa min??? Untuk masuk TKJ perlu nem brapa??
BalasHapusSiswa pindahan masih bisa nerima enggak
BalasHapusKalo di keluarin masuk lagi bisa engga?🤣
BalasHapusMohon info nya dong.. Mulai pendaftaran kapan ya🙏
BalasHapusBiyayanya langsung semua paslagi ngisi folmulir atau ada daftar ulang lagi
BalasHapusMohon info nya tahun ini dong
BalasHapusSy baru daftarin adik sy kesitu.kpn mulai pendaftaran ajaran 2020-2021 nya..
BalasHapusNi nomer WA sy : 08995444956
Minta nmr WA nya klo bisa pak/BU biar sy jelas smua nya.mksh
Info daftar?
HapusApaka daptar pertama harus bayar kontan atau tempo
BalasHapus